Tampilkan postingan dengan label people. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label people. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Oktober 2010

PELAYANAN

PELAYANAN PELANGGAN (CUSTOMER SERVICE)

Pelayanan atau jasa (service) adalah semua bentuk aktifitas manusia yang tidak berujud (intangible) yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pihak lain untuk saling memuaskan melalui pertukaran secara bersamaan (insperability). Pelayanan atau jasa bersifat tidak berujud (tangible), heterogen (bervariasi), diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan (insperability) dan tidak dapat disimpan atau tidak dapat busuk (perishability).
Sifat ini berbeda dengan sifat barang (goods). Keberbedaan sifat ini mengakibatkan dalam mengelola pelayanan atau jasa berbeda dengan mengelola barang atau produk (goods). Pengelolaan pelayanan atau jasa lebih menitik beratkan pada pengelolaan Manusia, sebagai “produsen” pelayanan atau jasa. Mengelola manusia berarti mengelola 3 (tiga) ranah utama didalam manusia yaitu ranah kognitif, afektif dan psikhomotor. Ranah kognitif berkaitan dengan pengetahuan, afektif berkaitan dengan perasaan atau emosional yang dikendalikan oleh “hati” dan ranah psikhomotor berkaitan dengan perilaku, sebagai wujud pelayanan atau jasa yang dihasilkan. Pelayanan atau jasa harus dipahami sebagai bentuk interaksi antara penyedia jasa (service provider) dengan pengguna jasa atau penerima jasa (konsumen atau pelanggan/customer). Dalam manajemen jasa titik beratnya lebih ditujukan kepada bagaimana service provider mengelola jasa atau pelayanan untuk disampaikan atau di-delivery kepada konsumen/pelanggan/customer.
Oleh karena itu setiap berbicara pelayanan atau jasa selalu dikaitkan dengan pelayanan kepada pelanggan (customer service). Pelayanan pelanggan dilakukan pada intinya bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya sehingga pelanggan merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan (customer satisfaction). Kepuasan pada dasarnya adalah perbandingan antara kinerja yang dilakukan oleh penyedia jasa dibandingkan dengan harapan pengguna jasa dari perspektif pengguna jasa. Memberikan pelayanan agar pelanggan puas ternyata tidak semudah yang dibayangkan, karena adanya persepsi yang berbeda antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
Perbedaan persepsi ini disebut dengan “gap” atau kesenjangan, sehingga pelayanan yang diberikan tidak akan pernah sama dengan harapan atau keinginan pengguna jasa atau pelanggan. Oleh karena itu penyedia jasa harus mengetahui apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan oleh pelanggan (customer expectation). Mengetahui harapan pelanggan pada dasarnya dapat diketahui dari hal-hal kecil seperti : pelanggan selalau mengharapkan bahwa pelayanan yang diberikan cepat, pelayanan harus tepat, pelayanan harus ramah, sopan, bersahabat, pelayanan harus dijamin aman, pelayanan harus sesuai dengan ketentuan atau informasi yang disampaikan dan sebagainya. Sedangkan kinerja penyedia jasa dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya yang ditujukan kepada “manusia” sebagai produsen jasa disamping hal-hal lain yang mendukung pelayanan seperti peralatan, sarana dan prasarana, pendukung fisik dan sebagainya. Penyedia jasa harus memahami juga bahwa pelayanan adalah suatu proses untuk menyampaikan nilai jasa (service value) kepada pelanggan.
Nilai jasa adalah perbandingan antara manfaat yang diterima oleh pelanggan dibandingkan dengan pengorbanan atau harga yang sudah dibayar oleh pelanggan untuk memperoleh pelayanan dengan sebaik-baiknya dari penyedia jasa.

Standar pelayanan restoran


Standar pelayanan restoran Kalau makan di restoran cepat saji, hampir dipastikan jenis layanannya bersifat selfservice. Kita berdiri di depan antre untuk memesan makanan dan minuman. Kemudian langsung bayar dan mengambil tisu, sedotan, sambal dlsbnya sendiri-sendiri. Bahkan kalau di negeri sakura setelah makan, kita mesti membawa bekas sedotan, gelas dan piring ke tempat yang sudah disediakan. Jadi, tidak ada lagi sisa makanan atau tempat makanan bahkan sampah di atas meja tempat kita makan tadi. Ini juga berlaku kebanyakan di kantin-kantin kampus

Nah, bagaimana jika kita ke restoran yang bukan cepat saji? Pasti ada standar prosedur pelayanan yang berbeda dengan restoran cepat saji. Yang jelas, kita disambut dengan senyuman menawan kemudian mempersilakan untuk mengambil tempat, “maaf bapak mau pilih tempat yang bisa merokok atau tidak?” sapaan ramah pelayan, “berapa orang bapak?” lanjut lagi. Begitu kira-kira sapaan akrab yang akan kita terima. Tapi kalau di restoran cepat saji, kita mau duduk dimana silakan, mau yang ada asap rokok atau asap bekas kebakaran rumah juga gak bakalan pernah mereka pedulikan.
Setelah menentukan tempat duduk kita akan diberikan menu makanan dan minuman. Pelayanpun akan dengan setia mendampingi kita untuk memilih menu. Kita tanya sesuatu, maka mereka akan memberikan penjelasan bahkan rekomendasi makanan yang menjadi andalan restoran tersebut. Senyum dan keramahan tetap menghiasi wajah pelayan-pelayan ini. Kalau restoran cepat saji, mereka tersenyum pada saat kita bayar. Tapi setelah itu mereka akan mengirit senyum itu seirit-iritnya.
Pada saat menikmati makanan dan minuman, ketika gelas kita ada yang kosong maka dengan cekatan ada pelayan menuangkan teh hangat dan akan menawarkan ke yang lainnya. Benar-benar kita dilayani dengan baik. Di restoran cepat saji? Ada uang ada minuman! Gak ada yang namanya teh tawar gratis. Bahkan walaupun kita tersedak karena kekurangan minum, merekapun akan cuek-cuek saja. Jadi, sebaiknya kalau anda ke restoran cepat saji, jangan lupa bawa minuman yang sudah terbungkus rapi di tas anda.
Tapi apakah itu yang membedakan antara restoran cepat saji dan restoran yang mengutamakan pelayanan? Silakan mencoba sendiri…

http://wikantika.wordpress.com/2008/07/07/standar-pelayanan-restoran/

Buruh Pabrik

indosiar.com, Tegal - Ratusan buruh pabrik teh di Tegal, Jawa Tengah sejak Sabtu hingga Minggu (31/05) kemarin, melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan untuk memprotes tindakan sewenang-wenang pihak pabrik terhadap para buruh.

Aksi mogok kerja dilakukan sekitar 600 buruh pabrik teh Dua Tang di Ardi Werna, Tegal, Jawa Tengah sejak hari Sabtu. Ratusan buruh yang sebagian besar adalah wanita menolak bekerja dan memilih duduk-duduk di halaman pabrik.

Aksi para buruh bagian pembuatan condong atau kemasan teh ini dilakukan sebagai bentuk protes tindakan sewenang-wenang pihak pabrik. Para buruh borongan ini mengaku, disuruh bekerja dari jam 6 pagi hingga jam 6 petang, tanpa diberi makan. Jika ketahuan maka akan terkena sanksi. Selain itu jika mereka tidak masuk kerja karena sakit maka akan mendapatkan skorsing.

Para buruh meminta pihak pabrik memberi kelonggaran ijin sakit, memberi makan siang dan memperbolehkan menggarap sisa pekerjaan di rumah agar hasilnya tambah banyak. Sementara itu pihak manajemen pabrik Teh Dua Tang mengaku tidak tahu menahu soal hukuman yang diberikan kepada para buruh. Namun pihak pabrik sudah memberlakukan aturan bahwa buruh yang tidak masuk harus ijin.

Sejumlah karyawan bagian personalia dibantu personil Polsek Ardi Werna berusaha menenangkan para buruh dan membujuk mereka untuk masuk kerja tak dihiraukan. Para buruh justru memilih pulang karena tuntutannya tidak dipenuhi. (Kuncoro Wijayanto/Sup)

Dokter

Dokter (dari bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.

Untuk menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran selama beberapa tahun terggantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada.

Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI) .Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based Learning

Pendidikan dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 semester koskap (clerkship) di Rumah Sakit.[rujukan?]

Dokter sesudah mengikuti pendidikan lanjut (spesialisasi) umumnya dibedakan kepada:

Jumat, 15 Oktober 2010

BURUH PABRIK

indosiar.com, Tegal - Ratusan buruh pabrik teh di Tegal, Jawa Tengah sejak Sabtu hingga Minggu (31/05) kemarin, melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan untuk memprotes tindakan sewenang-wenang pihak pabrik terhadap para buruh.

Aksi mogok kerja dilakukan sekitar 600 buruh pabrik teh Dua Tang di Ardi Werna, Tegal, Jawa Tengah sejak hari Sabtu. Ratusan buruh yang sebagian besar adalah wanita menolak bekerja dan memilih duduk-duduk di halaman pabrik.

Aksi para buruh bagian pembuatan condong atau kemasan teh ini dilakukan sebagai bentuk protes tindakan sewenang-wenang pihak pabrik. Para buruh borongan ini mengaku, disuruh bekerja dari jam 6 pagi hingga jam 6 petang, tanpa diberi makan. Jika ketahuan maka akan terkena sanksi. Selain itu jika mereka tidak masuk kerja karena sakit maka akan mendapatkan skorsing.

Para buruh meminta pihak pabrik memberi kelonggaran ijin sakit, memberi makan siang dan memperbolehkan menggarap sisa pekerjaan di rumah agar hasilnya tambah banyak. Sementara itu pihak manajemen pabrik Teh Dua Tang mengaku tidak tahu menahu soal hukuman yang diberikan kepada para buruh. Namun pihak pabrik sudah memberlakukan aturan bahwa buruh yang tidak masuk harus ijin.

Sejumlah karyawan bagian personalia dibantu personil Polsek Ardi Werna berusaha menenangkan para buruh dan membujuk mereka untuk masuk kerja tak dihiraukan. Para buruh justru memilih pulang karena tuntutannya tidak dipenuhi. (Kuncoro Wijayanto/Sup)

http://www.indosiar.com/fokus/80454/buruh-pabrik-teh-mogok